KEBIJAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA TAHUN 2024

PT. INSEKTA FOKUSTAMA sebagai perusahaan yang bergerak dalam Jasa Pengendalian Hama mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan kepuaasan kepada stakeholder (pelanggan, karyawan dan pemerintah) dengan menerapkan Sistem Manajemen K3 dengan cara :
1. Meningkatkan mutu produk, pelayanan dan K3 karyawan serta mitra usaha;
2. Mencegah terjadinya ketidaksesuaian produk, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, insiden dalam semua aspek kegiatan perusahaan;
3. Mentaati peraturan perundang-undangan & persyaratan K3 lain yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan
4. Meningkatkan sumber daya manusia dalam pendokumentasian, penerapan & pemeliharaan sistim manajemen K3
5. Meningkatkan komunikasi & kerjasama dengan stakeholder yang berhubungan dengan K3.
6. Meningkatkan sistim manajemen K3 secara berkesinambungan dengan mempertimbangkan hasil kegiatan K3;
Kebijakan ini dikomunikasikan untuk dimengerti oleh seluruh Stakeholder, dijabarkan dalam sasaran K3 dan dilaksanakan oleh semua karyawan dan atas nama PT INSEKTA FOKUSTAMA.

Kebijakan K3
Rate this page